Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 |
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Kepada rekan-rekan Suplier Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.
Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.
Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya
Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431 ( Tidak SMS).
N. Ramdani
Labsain Edu Media
Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia
-------------------------------------------------------------------------------------------
Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.
Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya
Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431 ( Tidak SMS).
N. Ramdani
Labsain Edu Media
Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia
-------------------------------------------------------------------------------------------
.Please Read this Inform
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Konsep kedermawanan perusahaan (corporate philantrophy) dalam tanggungjawab sosial tidaklah lagi memadai karena konsep tersebut tidaklah melibatkan kemitraan tanggungjawab perusahaan secara sosial dengan stakeholders lainnya. Tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) pada dasarnya juga terkait dengan budaya perusahaan (corporate culture) yang ada dipengaruhi oleh etika perusahaan yang bersangkutan. Budaya perusahaan terbentuk dari para individu sebagai anggota perusahaan yang bersangkutan dan biasanya dibentuk oleh sistem dalam perusahaan. Sistem perusahaan khususnya alur dominasi para pemimpin memegang peranan penting dalam pembentukan budaya perusahaan, pemimpin perusahaan dengan motifasi yang kuat dalam etikanya yang mengarah pada kemanusiaan akan dapat memberikan nuansa budaya perusahaan secara keseluruhan. Seiring waktu berlalu, corporate philantropy (CP) kemudian berkembang menjadi corporate social responsibility (CSR).
CSR berbeda dengan philantropy dari dimensi ketrelibatan si pemberi dana dalam aktifitas yang dilakukannya. Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Kegiatan CSR seringkali dilakukan sendiri oleh perusahaan, atau dengan melibatkan pihak ketiga (misalnya yayasan atau lembaga swadaya masyarakat) sebagai penyelenggara kegiatan tersebut. Yang jelas, melalui CSR perusahaan jauh lebih terlibat dan terhubung dengan pihak penerima (beneficiaries) dalam aktivitas sosial dibandingkan dengan CP. Aktivitas sosial yang dilakukan melalui CSR pun jauh lebih beragam. Hills dan Gibbon (2002) berpendapat bahwa perusahaan harus bergeser dari pemahaman CP dan CSR menuju corporate soscial leadership (CSL), atau kepemimpinan sosial perusahaan. CSL menaungi sebuah jalan menuju solusi win-win antara masyarakat dan perusahaan dalam sebuah bentuk partnership.
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 CSL menuntut perubahan cara pandang pelaku bisnis diminta untuk memandang aktivitas usaha yang mereka lakukan sebagai bagian dari eksistensi mereka ditengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, dalam CSL perusahaan tidak lagi hanya sekedar melakuka tanggungjawab (doing the right thing) tetapi juga menjadi pemimpin dalam perubahan sosial yang tengah berlangsung (making things right). Pergeseran paradigma dalam hubungan antara sektor privat (perusahaan) dan sektor publik (masyarakat) ini tentunya memberikan peluang yang tersewndiri untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah global yang simpul-simpulnya dapat diperhatikan didalam delapan poin Milinium Development Global (MDG).
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh sebuah aktivitas CSL perusahaan. Pertama, komitmen dan perubahan paradigma. Perusahaan harus menyadari bahwa entitas bisnis adalah juga merupakan bagian integral dari komunitas global. Ada aspek moral universal yang menaungi baik individu, masyarakat pemerintah, maupun kalangan bisnis dalam berperilaku di dunia ini. Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Bahwa pada kenyataanya mereka tidak boleh saling merugikan satu dengan yang lainnya adalah sebuah kenyataan moral yang tidak dapat disangkal.
Kedua, dalam merancang aktivitas CSL perusahaan harus memperhatikan beberapa hal esensial yang seringlkali tidak diperhatikan dalam CP maupun CSR: program-program sosial yang disusun harus beriringan dengan bidang usaha yang bersangkutan. Misalnya, perusahaan jasa komunikasi tidakdiajukan untuk menembangkan aktivitas sosial yang jauh dari core business yang bersangkutan. Dengan mengembangkan aktivitas yang beriringan dengan bidang usaha yang bersangkutan, perusahaan tidak perlu secara khusus mengalokasikan dana yang besar, seperti halnya pada aktivitas CP dan CSR.
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Perusahaan cukup menggerakan resourses yang ada dan yang tengah berjalan. Hal ini membuka peluang bagi usaha menengah dan kecil untuk juga secara aktif menyelenggarakan program-program CSL. Ketiga, dampak positif yang dibawa oleh aktivitas CSL harus selalu bersifat berkelanjutan (sustainabel). Maksudnya adalah bahwa aktivitas CSL harus selalu dirancang untuk mendorong kemandirian dan keberdayaan masyarakat (community outreach). Oleh karena itu, program CSL harus terukur dan berada dalam kerangka waktu tertentu. Ini untuk menjamin dampak positif dari kegiatan community outreach yang dilakukan dapat terus terasa di tengah¬tengah masyarakat sekalipun perusahaan sudah tidak lagi secara aktif terlibat di komunitas yang bersangkutan.
Pendukung konsep tanggungjawab sosial (social responsibility) memberi argumentasi bahwa suatu perusahaan mempunyai kewajiaban terhadap masyarakat selain mencari keuntungan. Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Ada berapa definisi tentang definisi CSR, yang pada dasarnya adalah etika dan tindakan untuk turut berperan dalam keberlanjutan ekonomi, sosial dan lingkungan perusahaan. Hopkin (1998) memberikan definisi CSR sebagai etika memperlakukan stakeholders dan bumi. The Conadin Business for Social Responsibility-CSR (2001).36 The European Commission menebutkan CSR adalah konsep perusahaan yang mengintergrasikan kepedulian sosial dan lingkungan ke dalam oprasi bisnis serta interaksinya dengan stakeholders secara suka rela (Fenwick, T, 2004)37
Menurut WBCD (2005), CSR adalah komitmen perusahaan yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan pekerja dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas guna meningkatkan kualitas hidupnya. Departemen Sosial (2005) mendefinisikan CSR sebagai komitmen dan kemampuan dunia usaha untuk melaksanakan
36
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 HAM Hardiansyah, CSR dan Modal Sosial Untuk Membangun Sinergi, Kemitraan Bagi Upaya Pengentasan Kemiskinan, Makalah disampaikan pada Seminar & Talk Show CSR 2007 “Kalimantan 2015: Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Tantangan, dan Harapan”, Jum’at, 10 Agustus 2007
37 . HAM Hardiansyah, ibid.
kewajiban sosial terhadap lingkungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keseimbangan hidup ekosistem disekelilingnya. Definisi dari Corporate Social Responcibility (CSR) itu sendiri telah dikemukakan oleh banyak pakar. Diantaranya adalah definisi yang dikembangkan oleh Magnan & Ferrel (2004) yang mendefinisikan CSR sebagai ”A business acts in socially responsible manner when its decisionand account for and balance diverse stake holder interest ” 38
Pada hakekatnya setiap orang, kelompok dan organisasi Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 mempunyai tanggungjawab sosial (social responcibility) pada lingkungannya. Tanggungjawab sosial seorang atau organisasi adalah etika dan kemampuan berbuat baik pada lingkungan sosial hidup berdasarkan aturan, nilai dan kebutuhan masyarakat. Berbuat baik atau kebajikan merupakan bagian dari kehidupan sosial. Dan segi kecerdasan, berbuat kebajikan adalah salah satu unsur kecerdasan spiritual.39
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Sementara dalam konteks perusahaan, tanggungjawab sosial itu disebut tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responcibility— CSR). Howard Rothmann Bowen menggagas istilah CSR pada tahun 1953 dalam tulisanya berjudul Social Responcibility of the Businesman. CSR berakar dari etika yang berlaku di perusahaan dan di masyarakat. Etika yang dianut oleh perusahaan merupkan bagian dari budaya perusahaan (corporate
38 A B. Susanto,Ibid, hal.21 39 A.B. Susanto, Corporate Greening, Majalah Ozon, Edisi No.2 Oktober 2002
culture); dan etika yang dianut oleh masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakat. 40
Definisi Corporate Social Responsibility (CSR) itu sendiri telah dikemukakan oleh banyak pakar. Diantaranya adalah definisi yang dikemukakan oleh Magnan dan Ferrel yang mendefinisikan CSR sebagai “ A business acts in socially responsible manner when its decision and accaund for and balance diverse stake holder interest”.41 Definisi ini menekankan kepada perlunya Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 memberikan perintah secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholders yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang ambil oleh para pelaku bisnis melalui perilaku yang secara social bertanggungjawab. Sedangkan komisi eropa membuat definisi yang lebih praktis, yang pada galibnya bagaimana perusahaan secara sukarela memberi kontribusi bagi terbentuknya masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih. Sedangkan Elkington (1997) mengemukakan bahwa sebuah perusahhan yang menunjukan tanggungjawab sosialnya akan memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas perusahaan (profit); masyarakat, khususnya sekitar (people); serta lingkungan hidup (planet bumi).42
Dalam UU PM, yang digunakan sebagai rujukan pewajiban CSR dalam RUU PT, di penjelasan Pasal 15 huruf b, CSR didefinisikan sebagai “tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap
40 HAM Hardiansyah, CSR dan Model Sosial Untuk membangun Sinergi Kemitraan Bagi
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Upaya Pengentasan Kemiskinan, Makalah disam[paikan pada Seminar & TalkShow CSR 2007”Kalimantan 2015:Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Tantangan, dan Harapan”’ Jum’at,
10 Agustus 2007. 41 Ibid 42 Ibid
menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.” Dalam teks Pasal 74 RUU PT sendiri CSR tidak didefinisikan, namun dalam dokumen kerja Tim Perumus terdapat definisi “Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.” Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Definisi ini telah disetujui Tim Perumus pada tanggal 3 Juli 2007. Ada banyak masalah dalam definisi yang tertera dalam dokumen kerja RUU PT. Pertama, penyebutan tanggung jawab sosial dan lingkungan tidaklah lazim. Penjelasan yang sangat komprehensif paling mutakhir tentang definisi misalnya diberikan oleh Michael Hopkins (2007) dalam Corporate Social Responsibility and International Development.43 Di situ dijelaskan bahwa kata “social” di tengah CSR memang kerap menyasarkan orang pada sangkaan bahwa CSR hanya berisikan kegiatan pada ranah sosial. Namun demikian, menghilangkan kata tersebut juga problematik karena tidak memberikan penekanan terhadap sebuah bentuk tanggung jawab baru yang sebelumnya tidak/kurang begitu dikenal (kalau tadinya hanya ada tanggung jawab pada ranah ekonomi terhadap pemilik modal— maksimisasi keuntungan— Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 kini tanggung jawab itu disadari menjadi dalam tiga ranah: ekonomi, sosial dan lingkungan. Pada ranah ekonomi juga ditekankan bahwa yang harus menikmati bukan saja pemilik modal,
CSR berbeda dengan philantropy dari dimensi ketrelibatan si pemberi dana dalam aktifitas yang dilakukannya. Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Kegiatan CSR seringkali dilakukan sendiri oleh perusahaan, atau dengan melibatkan pihak ketiga (misalnya yayasan atau lembaga swadaya masyarakat) sebagai penyelenggara kegiatan tersebut. Yang jelas, melalui CSR perusahaan jauh lebih terlibat dan terhubung dengan pihak penerima (beneficiaries) dalam aktivitas sosial dibandingkan dengan CP. Aktivitas sosial yang dilakukan melalui CSR pun jauh lebih beragam. Hills dan Gibbon (2002) berpendapat bahwa perusahaan harus bergeser dari pemahaman CP dan CSR menuju corporate soscial leadership (CSL), atau kepemimpinan sosial perusahaan. CSL menaungi sebuah jalan menuju solusi win-win antara masyarakat dan perusahaan dalam sebuah bentuk partnership.
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 CSL menuntut perubahan cara pandang pelaku bisnis diminta untuk memandang aktivitas usaha yang mereka lakukan sebagai bagian dari eksistensi mereka ditengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, dalam CSL perusahaan tidak lagi hanya sekedar melakuka tanggungjawab (doing the right thing) tetapi juga menjadi pemimpin dalam perubahan sosial yang tengah berlangsung (making things right). Pergeseran paradigma dalam hubungan antara sektor privat (perusahaan) dan sektor publik (masyarakat) ini tentunya memberikan peluang yang tersewndiri untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah global yang simpul-simpulnya dapat diperhatikan didalam delapan poin Milinium Development Global (MDG).
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh sebuah aktivitas CSL perusahaan. Pertama, komitmen dan perubahan paradigma. Perusahaan harus menyadari bahwa entitas bisnis adalah juga merupakan bagian integral dari komunitas global. Ada aspek moral universal yang menaungi baik individu, masyarakat pemerintah, maupun kalangan bisnis dalam berperilaku di dunia ini. Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Bahwa pada kenyataanya mereka tidak boleh saling merugikan satu dengan yang lainnya adalah sebuah kenyataan moral yang tidak dapat disangkal.
Kedua, dalam merancang aktivitas CSL perusahaan harus memperhatikan beberapa hal esensial yang seringlkali tidak diperhatikan dalam CP maupun CSR: program-program sosial yang disusun harus beriringan dengan bidang usaha yang bersangkutan. Misalnya, perusahaan jasa komunikasi tidakdiajukan untuk menembangkan aktivitas sosial yang jauh dari core business yang bersangkutan. Dengan mengembangkan aktivitas yang beriringan dengan bidang usaha yang bersangkutan, perusahaan tidak perlu secara khusus mengalokasikan dana yang besar, seperti halnya pada aktivitas CP dan CSR.
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Perusahaan cukup menggerakan resourses yang ada dan yang tengah berjalan. Hal ini membuka peluang bagi usaha menengah dan kecil untuk juga secara aktif menyelenggarakan program-program CSL. Ketiga, dampak positif yang dibawa oleh aktivitas CSL harus selalu bersifat berkelanjutan (sustainabel). Maksudnya adalah bahwa aktivitas CSL harus selalu dirancang untuk mendorong kemandirian dan keberdayaan masyarakat (community outreach). Oleh karena itu, program CSL harus terukur dan berada dalam kerangka waktu tertentu. Ini untuk menjamin dampak positif dari kegiatan community outreach yang dilakukan dapat terus terasa di tengah¬tengah masyarakat sekalipun perusahaan sudah tidak lagi secara aktif terlibat di komunitas yang bersangkutan.
Pendukung konsep tanggungjawab sosial (social responsibility) memberi argumentasi bahwa suatu perusahaan mempunyai kewajiaban terhadap masyarakat selain mencari keuntungan. Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Ada berapa definisi tentang definisi CSR, yang pada dasarnya adalah etika dan tindakan untuk turut berperan dalam keberlanjutan ekonomi, sosial dan lingkungan perusahaan. Hopkin (1998) memberikan definisi CSR sebagai etika memperlakukan stakeholders dan bumi. The Conadin Business for Social Responsibility-CSR (2001).36 The European Commission menebutkan CSR adalah konsep perusahaan yang mengintergrasikan kepedulian sosial dan lingkungan ke dalam oprasi bisnis serta interaksinya dengan stakeholders secara suka rela (Fenwick, T, 2004)37
Menurut WBCD (2005), CSR adalah komitmen perusahaan yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan pekerja dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas guna meningkatkan kualitas hidupnya. Departemen Sosial (2005) mendefinisikan CSR sebagai komitmen dan kemampuan dunia usaha untuk melaksanakan
36
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 HAM Hardiansyah, CSR dan Modal Sosial Untuk Membangun Sinergi, Kemitraan Bagi Upaya Pengentasan Kemiskinan, Makalah disampaikan pada Seminar & Talk Show CSR 2007 “Kalimantan 2015: Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Tantangan, dan Harapan”, Jum’at, 10 Agustus 2007
37 . HAM Hardiansyah, ibid.
kewajiban sosial terhadap lingkungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keseimbangan hidup ekosistem disekelilingnya. Definisi dari Corporate Social Responcibility (CSR) itu sendiri telah dikemukakan oleh banyak pakar. Diantaranya adalah definisi yang dikembangkan oleh Magnan & Ferrel (2004) yang mendefinisikan CSR sebagai ”A business acts in socially responsible manner when its decisionand account for and balance diverse stake holder interest ” 38
Pada hakekatnya setiap orang, kelompok dan organisasi Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 mempunyai tanggungjawab sosial (social responcibility) pada lingkungannya. Tanggungjawab sosial seorang atau organisasi adalah etika dan kemampuan berbuat baik pada lingkungan sosial hidup berdasarkan aturan, nilai dan kebutuhan masyarakat. Berbuat baik atau kebajikan merupakan bagian dari kehidupan sosial. Dan segi kecerdasan, berbuat kebajikan adalah salah satu unsur kecerdasan spiritual.39
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Sementara dalam konteks perusahaan, tanggungjawab sosial itu disebut tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responcibility— CSR). Howard Rothmann Bowen menggagas istilah CSR pada tahun 1953 dalam tulisanya berjudul Social Responcibility of the Businesman. CSR berakar dari etika yang berlaku di perusahaan dan di masyarakat. Etika yang dianut oleh perusahaan merupkan bagian dari budaya perusahaan (corporate
38 A B. Susanto,Ibid, hal.21 39 A.B. Susanto, Corporate Greening, Majalah Ozon, Edisi No.2 Oktober 2002
culture); dan etika yang dianut oleh masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakat. 40
Definisi Corporate Social Responsibility (CSR) itu sendiri telah dikemukakan oleh banyak pakar. Diantaranya adalah definisi yang dikemukakan oleh Magnan dan Ferrel yang mendefinisikan CSR sebagai “ A business acts in socially responsible manner when its decision and accaund for and balance diverse stake holder interest”.41 Definisi ini menekankan kepada perlunya Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 memberikan perintah secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholders yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang ambil oleh para pelaku bisnis melalui perilaku yang secara social bertanggungjawab. Sedangkan komisi eropa membuat definisi yang lebih praktis, yang pada galibnya bagaimana perusahaan secara sukarela memberi kontribusi bagi terbentuknya masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih. Sedangkan Elkington (1997) mengemukakan bahwa sebuah perusahhan yang menunjukan tanggungjawab sosialnya akan memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas perusahaan (profit); masyarakat, khususnya sekitar (people); serta lingkungan hidup (planet bumi).42
Dalam UU PM, yang digunakan sebagai rujukan pewajiban CSR dalam RUU PT, di penjelasan Pasal 15 huruf b, CSR didefinisikan sebagai “tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap
40 HAM Hardiansyah, CSR dan Model Sosial Untuk membangun Sinergi Kemitraan Bagi
Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Upaya Pengentasan Kemiskinan, Makalah disam[paikan pada Seminar & TalkShow CSR 2007”Kalimantan 2015:Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Tantangan, dan Harapan”’ Jum’at,
10 Agustus 2007. 41 Ibid 42 Ibid
menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.” Dalam teks Pasal 74 RUU PT sendiri CSR tidak didefinisikan, namun dalam dokumen kerja Tim Perumus terdapat definisi “Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.” Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 Definisi ini telah disetujui Tim Perumus pada tanggal 3 Juli 2007. Ada banyak masalah dalam definisi yang tertera dalam dokumen kerja RUU PT. Pertama, penyebutan tanggung jawab sosial dan lingkungan tidaklah lazim. Penjelasan yang sangat komprehensif paling mutakhir tentang definisi misalnya diberikan oleh Michael Hopkins (2007) dalam Corporate Social Responsibility and International Development.43 Di situ dijelaskan bahwa kata “social” di tengah CSR memang kerap menyasarkan orang pada sangkaan bahwa CSR hanya berisikan kegiatan pada ranah sosial. Namun demikian, menghilangkan kata tersebut juga problematik karena tidak memberikan penekanan terhadap sebuah bentuk tanggung jawab baru yang sebelumnya tidak/kurang begitu dikenal (kalau tadinya hanya ada tanggung jawab pada ranah ekonomi terhadap pemilik modal— maksimisasi keuntungan— Tempat Jual Kayu Gaharu super 2014 kini tanggung jawab itu disadari menjadi dalam tiga ranah: ekonomi, sosial dan lingkungan. Pada ranah ekonomi juga ditekankan bahwa yang harus menikmati bukan saja pemilik modal,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar