Selasa, 02 September 2014

Pembeli Kayu Gaharu di Jakarta dan Palu

Pembeli Kayu Gaharu di Jakarta dan Palu Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya

Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431  ( Tidak SMS).

N. Ramdani
Labsain Edu Media

Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia



-------------------------------------------------------------------------------------------






























.Please Read this Inform
Pembeli Kayu Gaharu di Jakarta dan Palu Awal sejarah berdirinya BTN dimulai sejak Belanda menginjakkan kakinya pertama kali di Indonesia. Puncak dari perjuangan BTN dalam memperjuangkan keberadaannya itu pada tahun 1897. Para pelaku dalam pengembangan BTN pada saat itu yakin bahwa tahun itulah sebagai puncak dari cikal bakal berdirinya BTN. Hal ini didasari oleh adanya Koninklijk Besluit No. 27 di Hindia Belanda yang menyatakan adanya pendirian Postpaarbank ini berkedudukan di Batavia. Pendirian Postpaarbank tersebut mempunyai tujuan antara lain untuk mendidik masyarakat pada saat itu agar gemar menabung.
Pada tahun 1942, Jepang memasuki Indonesia dan secara resmi mengambil alih kekuasaan Belanda di Indonesia dan Postpaarbank yang merupakan bank karya kolonial Belanda dibekukan. Sebagai gantinya pemerintah Jepang mendirikan Tyokin Kyoku.
Pembeli Kayu Gaharu di Jakarta dan Palu Setelah kemerdekaan diproklamasikan, maka Tyokin Kyoku diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan namanya diubah menjadi Kantor Tabungan Pos atau disingkat KTP. Pembentukan KTP pada saat iti diprakarsai oleh Bapak Darmoesoesanto selaku direktur pertama KTP.
Pada tahun 1946 terjadi Agresi Militer Belanda dan berhasil menduduki kantor-kantor cabang KTP yang tersebar di Indonesia. Namun Agresi Belanda tidak berlangsung lama dan pada tahun 1949 pemerintah RI membuka kembali KTP sekaligus mengganti nama KTP menjadi Bank Tabungan Pos Republik Indonesia. Usai dikukuhkannya Bank Tabungan Pos RI sebagai satu-satunya lembaga tabungan di Indonesia, pada tahun 1950 kemudian pemerintah mengganti namanya menjadi Bank Tabungan Pos.
Pembeli Kayu Gaharu di Jakarta dan Palu Selanjutnya dalam perjalanannya BTN merupakan sebuah unit dari Bank Negara Indonesia, dimana saat itu BTN masuk ke dalam Unit V. Karena sebagai sebuah unit dari Bank Negara Indonesia, maka pada saat itu BTN sempat kehilangan kekuasaan dan wewenang. Hal ini patut dimaklumi karena BTN langsung ditempatkan di bawah kekuasaan urusan Bank Sentral masa itu, sementara BTN hanya dipimpin oleh seorang Direktur Koordinator yang sangat sulit dalam pengembangannya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1963 Lembaran Negara Republik Indonesia No. 62 tahun 1963 tanggal 22 Juni 1963, maka resmi sudah nama Bank Tabungan Pos diganti namanya menjadi Bank Tabungan Negara.
Pembeli Kayu Gaharu di Jakarta dan Palu Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden No. 17 tahun 1965, seluruh Bank Umum Milik Negara termasuk Bank Tabungan Negara beralih statusnya menjadi Bank Tunggal Milik Negara, yang pada akhirnya berdasarkan Undang-Undang No 20 tahun 1998 yang sebelumnya diprakarsai dengan Undang-Undang Darurat No. 50 tahun 1950 tanggal 9 Februari 1950 resmi sudah status Bank Tabungan Negara sebagai salah satu bank milik negara dengan tugas utama saat itu untuk memperbaiki perekonomian rakyat melalui penghimpunan dana masyarakat terutama dalam bentuk tabungan. Kemudian sejarah BTN mulai diukir kembali dengan ditunjuknya oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 29 Januari 1974 melalui Surat Menteri Keuangan RI No. B-49/MK/I/1974 sebagai wadah pembiayaan proyek perumahan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar