Sabtu, 30 Agustus 2014

Jual beli Gaharu Palu Makasar Masamba Mamuju

Jual beli Gaharu Palu Makasar Masamba Mamuju Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya

Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431  ( Tidak SMS).

N. Ramdani
Labsain Edu Media

Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia



-------------------------------------------------------------------------------------------































.Please Read this Inform
Jual beli Gaharu Palu Makasar Masamba Mamuju Kendati kredit macet telah banyak diidentifikasi, dalam praktek tidak muda mencari jalan keluarnya. Bank Indonesia telah melakukanm beberapa langkah strategis untuk mengatasi kredit bermasalah., yaitu: (1) membantu perbankan dalam menyelesaikan kredit bermasalah; (2) meningkatkan pembinaan bank bermasalah; (3) mencegah terjadinya kredit bermasalah di masa mendatang. Kredit bermasalah merupakan kondisi yang sangat ditakuti oleh setiap pegawai bank, karena dengan adanya kredit bermasalah tersebut akan menyebabkan menurunnya pendapatan bank, yang selanjutnya kemungkinan terjadinya penurunan laba. 
2.1.5.3. Penyelamatan dan penyelesaian kredit macet 1) Penyelamatan kredit bermasalah
Rencana tindak lanjut yang dapat dilakukan dalam upaya penyelamatan kredit
bermasalah jika diperkirakan prospek usaha masih baik adalah dengan cara 3 R,
yaitu:
Jual beli Gaharu Palu Makasar Masamba Mamuju Penjadwalan kembali (Rescheduling), yaitu upaya penyelamatan kredit dengan melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian kredit yang berkenaan dengan jadwal pembayaran kembali kredit atau jangka waktu, termasuk grace period
baik termasuk besarnya jumlah angsuran maupun tidak. Persyaratan kembali (Reconditioning), yaitu upaya penyelamatan kredit dengan cara melakukan perubahan atas sebagian atau seluruh syarat perjanjian kredit yang tidak terbatas yang tidak terbatas hanya pada perubahan jadwal angsuran atau jangka waktu kredit saja, namun perubahan tersebut tanpa memberikan tambahan kredit atau tanpa melakukan konversi atas seluruh atau sebagian dari kredit menjadi equity perusahaan.
c) Penataan kembali (Restructuring), yaitu upaya penyelamtan dengan melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian kredit berupa pemberian tambahan kredit atau melakukan konversi atas seluruh atau sebagian dari kredit menjadi equity perusahaan dan equity bank yang dilakukan dengan atau tanpa rescheduling dan/atau reconditioning.
2.2. Kajian Empiris
Chandra dewi (2009) menunjukkan faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pemberian kredit dan dampaknya terhadap non performing loan pada BPR Propinsi Jawa Tengah, hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemberian kredit sangant berpengaruh signifikan terhadap non performing loan. Semakin baik strategi yang digunakan maka semakin rendah rasio non performing loan (NPL).
Yannis Yuddi Krismawan (2008)  menunjukkan analisis kebijkan pemberian kredit dan dampkanya terhadap kinerja keuangan pada Bank Perkreditan Rakyat Sukses Sidoarjo, dimana rasio-rasio yang digunakan non performing loan, loan to deposit ratio dan profitabilitas, hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kredit yang sesuai akan mengurangi jumlah kredit bermasalah dan akan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan BPR Sidoarjo.
Jual beli Gaharu Palu Makasar Masamba Mamuju Kurniasari (2007) menunjukkan analisa pengaruh efisiensi dan penyaluran dana kredit terhadap kredit bermasalah pada Bank Umum Swasta Nasional Devisa di Indonesia, dimana rasio-rasio yang digunakan yaitu rasio Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Non Performing Loan (NPL). Hasil penelitian menunjukkan bahwa BOPO dan LDR mempunyai pengaruh signifikan terhadap Non Performing Loan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar