Selasa, 08 Juli 2014

Harga Kayu Gaharu Super King di Jakarta 2014

Harga Kayu Gaharu Super King di Jakarta 2014
Harga Kayu Gaharu Super King di Jakarta 2014 Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya

Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431  ( Tidak SMS).

N. Ramdani
Labsain Edu Media

Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia



-------------------------------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------






























.Please Read this Inform
Harga Kayu Gaharu Super King di Jakarta 2014 Dalam pemberian kredit, unsur kepercayaan adalah hal yang sangat mendasar yang menciptakan kesepakatan antara pihak yang memberikan kredit dan pihak yang menerima kredit untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban yang telah disepakati, baik dari jangka waktu peminjaman sampai masa pengembalian kredit serta balas jasa yang diperoleh, maka unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian fasilitas kredit adalah sebagai berikut (Kasmir, 2007).

a.    Kepercayaan
Harga Kayu Gaharu Super King di Jakarta 2014 Yaitu suatu keyakinan pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu dimasa yang akan datang. Kepercayaan ini diberikanoleh bank, dimana sebelumnya sudah dilakukan penelitian, penyelidikan tentang nasabahbaik secara interen maupun eksteren.
b.    Kesepakatan
Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing-masing pihakmenandatangani hak dan kewajibannya masing-masing.
c.    Jangka waktu
Jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit yang telah disepakati. Jangkawaktu tersebut bisa berbentuk jangka pendek, menengah, atau jangka panjang.
d.     Risiko
Harga Kayu Gaharu Super King di Jakarta 2014 Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan suatu risiko tidaktertagihnya/macet pemberian kredit. Semakin panjang suatu kredit semakin besarrisikonya demikian pula sebaliknya. Risiko ini menjadi tanggungan bank, baik yangdisengaja oleh nasabah maupun yang tidak di sengaja.
e.     Balas jasa
Merupakan keuntungan atas pemberian suatu kredit atau jasa tersebut yang kita kenaldengan nama bunga.

Harga Kayu Gaharu Super King di Jakarta 2014 Indikator efektivitas perbankan dalam menyalurkan kredit adalah Loan to Deposit Ratio (LDR). Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 30/23/UPPB tanggal 19 Maret 1998, rasio LDR dihitung dari pembagian kredit  dengan dana yang diterima yang meliputi giro, deposito, dan tabungan masyarakat, pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan tidak termasuk pinjaman subordinasi, deposito dan pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan, surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan, modal inti, dan modal pinjaman. Kemudian disesuaikan dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004, rasio LDR dihitung dari pembagian kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk antarbank) dengan Harga Kayu Gaharu Super King di Jakarta 2014 Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencakup giro, tabungan, dan deposito (tidak termasuk antarbank). Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, angka LDR seharusnya berada di sekitar 85% - 110%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar