Senin, 03 Juni 2013

Pembeli Gaharu 2013

Pembeli Gaharu 2013
Pembeli Gaharu 2013 Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya

Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0811 22 500 76 ( Tidak SMS).
Labsain Edu Media
Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia


---------------------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------------------
Pembeli Gaharu 2013 Memiliki pelanggan/nasabah yang loyal adalah tujuan akhir dari semua perusahaan/bank. Loyalitas pelanggan/nasabah dapat dibentuk melalui beberapa tahapan. Mulai dari mencari calon pelanggan/nasabah potensial sampai dengan advocate customers yang akan membawa keuntungan bagi perusahaan/bank.
Loyalitas nasabah pada bank berbasis syariah tidak dipengaruhi langsung oleh variabel nilai-nilai Islam. Tetapi ada variabel lain yang menjadi moderator antara variabel nilai-nilai Islam pada bank berbasis syariah dan variabel loyalitas nasabah. Pembeli Gaharu 2013 Menurut Sugiyono (1997) dalam bukunya Husein Umar (2003:47-48) yang dimaksud dengan variabel moderator adalah variabel yang dapat memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel dependen dan variabel independen. Karena keterbatasan peneliti, maka variabel moderator tersebut tidak diteliti.
Sebelum loyalitas antara pihak bank syariah dengan nasabah terjalin dengan baik, biasanya muncul 2 faktor yang mendahului. Yaitu faktor kepercayaan (Trust) dan faktor komitmen (Commitment).
    Menurut Hogart-Scott (1999:676), kepercayaan (Trust) dibedakan atas 3 jenis yaitu:
1)    Pembeli Gaharu 2013 Calculate trust, yaitu kepercayaan berdasarkan penilaian atas biaya dan manfaat dari tindakan-tindakan tertentu, dimana yang dipilih tentu saja yang paling menghasilkan keuntungan.
2)    Pembeli Gaharu 2013 Value or norm-based trust, yaitu kepercayaan berdasarkan asumsi akan nilai-nilai yang sama (common value) diantara nasabah dengan pihak bank syariah.
3)  Pembeli Gaharu 2013 Process-based trust, yaitu kepercayaan yang dibentuk berdasarkan pengalaman masa lalu atau perubahan dengan alasan stabilitas. Hal ini merupakan proses yang meningkatkan kepercayaan berdasarkan pengetahuan langsung atau tidak langsung.
Menurut Verhoef  et all (2002: hal 204) komitmen dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1)    Affective commitment, yaitu komitmen yang merujuk pada psychological attachment dan didasari oleh perasaan loyal antara nasabah dengan pihak bank.
2)    Calculative commitment, yaitu komitmen yang didasari oleh sikap perubahan dan pergantian partner akan menimbulkan kesulitan dan switching cost bagi salah satu pihak. Oleh karena itu, perlu untuk mempertahankan loyalitas nasabah.
Pembeli Gaharu 2013 Kepercayaan (Trust) dan komitmen (Commitment) harus berasal dari kedua belah pihak. Baik pihak bank syariah maupun pihak nasbah. Pihak bank syariah harus komitmen terhadap nasabah agar mendapat kepercayaan dari pihak nasabah. Pihak nasabah juga harus komitmen terhadap pihak bank syariah agar mendapat kepercayaan dari pihak bank syariah. Setelah 2 faktor ini ada dalam hubungan antara pihak bank syariah dengan pihak nasabah, maka akan tercipta loyalitas nasabah.
Di dalam buku “Customer Loyality”, (Alih Bahasa oleh Dr. Dwi Kartini Yahya, 2005:4) Griffin mendefinisikan loyalitas lebih ditujukan kepada suatu perilaku, yang ditunjukkan dengan pembelian rutin yang dinyatakan oleh unit-unit pengambilan keputusan.
    Pembeli Gaharu 2013 Selanjutnya Griffin (Alih Bahasa oleh Dr. Dwi Kartini Yahya, 2005:11) mengemukakan keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh perusahaan apabila memiliki pelanggan yang loyal yaitu:
1.    Mengurangi biaya pemasaran. Karena biaya untuk mendapatkan pelanggan baru lebih mahal.
2.    Mengurangi biaya transaksi. Seperti biaya negosiasi kontrak, pemrosesan pesanan dll.
3.    Mengurangi biaya turn over konsumen. Karena pergantian pelanggan yang lebih sedikit.
4.    Meningkatkan penjualan silang yang akan memperbesar pangsa pasar perusahaan.
5.    Pembeli Gaharu 2013 Word of mouth yang lebih positif dengan asumsi bahwa pelanggan yang loyal juga berarti mereka yang merasa puas.
6.    Mengurangi biaya kegagalan. Seperti biaya penggantian dll.  
Pelanggan/nasabah loyal merupakan aset yang sangat berharga bagi perusahaan/bank. Karena karakteristik dari pelanggan/nasabah yang loyal menurut Griffin (Alih Bahasa oleh Dr. Dwi Kartini Yahya, 2005:31) yaitu:                                                                                                                                                                                                                                 
1.    Melakukan pembelian ulang secara teratur.
2.    Membeli antar-lini produk dan jasa.
3.    Mereferensikan kepada orang lain.
4.    Menunjukkan kekebalan terhadap daya tarik pesaing.
Pembeli Gaharu 2013 Untuk dapat menjadi pelanggan yang loyal, seseorang harus melalui beberapa tahapan. Proses ini berlangsung lama, dengan penekanan dan perhatian yang berbeda untuk masing-masing tahap. Karena setiap tahap mempunyai kebutuhan yang berbeda. Dengan memperhatikan masing-masing tahap dan memenuhi kebutuhan dalam setiap tahap tersebut, perusahaan memiliki peluang yang lebih besar untuk membentuk calon pembeli menjadi pelanggan loyal dan akhirnya menjadi klien perusahaan.Pembeli Gaharu 2013  Griffin (Alih Bahasa oleh Dr. Dwi Kartini Yahya, 2005:35) menjelaskan bahwa tingkatan loyalitas terbagi atas 7 tingkat seperti yang terungkap di bawah ini:
1.    Suspects 
Pembeli Gaharu 2013 Meliputi semua orang yang mungkin akan menjadi nasabah bank syariah. Kita menyebutnya sebagai suspects karena yakin bahwa mereka akan menjadi nasabah bank syariah, tapi belum tahu apapun tentang bank syariah mana yang akan dipilih dan produk/jasa apa saja yang ditawarkan.
2.    Prospects
Pembeli Gaharu 2013 Adalah orang-orang yang memiliki kebutuhan akan produk atau jasa tertentu , dan mempunyai kemampuan untuk membelinya. Para prospects ini, meskipun mereka belum menjadi nasabah, mereka telah mengetahui keberadaan bank syariah dan produk/jasa yang ditawarkan. Karena seseorang telah merekomendasikan produk/jasa tersebut padanya.
3.    Disqualified Prospects Pembeli Gaharu 2013
Yaitu prospects yang telah mengetahui keberadaan produk/jasa bank syariah tertentu, tetapi tidak mempunyai kebutuhan akan produk/jasa bank syariah tersebut.
4.    First Time Customers Pembeli Gaharu 2013
Yaitu nasabah yang melakukan transaksi untuk pertama kalinya di bank syariah tertentu. Mereka masih menjadi nasbah baru.

5.     Repeat Customers Pembeli Gaharu 2013
Yaitu nasabah yang melakukan transaksi sebanyak 2 kali atau lebih pada bank syariah tertentu.
6.     Clients
Clients membeli semua produk/jasa yang mereka butuhkan pada satu bank syariah tertentu. Mereka melakukan transaksi secara teratur. Hubungan pihak bank dengan nasabah sudah kuat dan berlangsung lama, yang membuat mereka tidak terpengaruh oleh tarikan persaingan produk/jasa bank lain.
7.     Advocates
Advocates adalah clients yang mendorong teman-temannya agar menjadi nasabah bank syariah tersebut. Ia membicarakan tentang produk/jasa bank syariah tersebut, melakukan pemasaran untuk bank syariah tersebut dan membawa nasabah untuk bank syariah tersebut.
Pembeli Gaharu 2013 Disamping itu ada pula yang disebut inactive customer or clients, yaitu seseorang yang pernah menjadi nasabah atau klien suatu bank syariah tertentu, tetapi tidak melakukan transaksi lagi dalam periode waktu yang lebih lama daripada siklus transaksi biasanya.Lihat juga pembeli kayu gaharu pembeli kayu gaharu disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar