Selasa, 11 November 2014

Pembeli Gaharu di Manado dan Jakarta

Pembeli Gaharu di Manado dan Jakarta
Pembeli Gaharu di Manado dan Jakarta Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya

Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431  ( Tidak SMS).

N. Ramdani
Labsain Edu Media

Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia



-------------------------------------------------------------------------------------------






























.Please Read this Inform
Pembeli Gaharu di Manado dan Jakarta Kinerja suatu perusahaan dapat dinilai dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan tersebut. Pada prinsipnya, dalam analisis laporan keuangan terdapat empat macam rasio yaitu rasio likuiditas, solvabilitas, profitabilitas dan aktivitas. Beberapa peneliti menemukan metode analisis lebih lanjut untuk menilai kinerja keuangan dan tingkat kesehatan suatu perusahaan. Salah satunya adalah metode yang diperkenalkan oleh Altman dimana analisis ini mengacu pada rasio-rasio keuangan perusahaan. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada analisis tentang baik buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila angka rasio itu dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digunakan sebagai standart (Munawir 1998:64) sedang yang digunakan dalam analisis yaitu laporan neraca dan laporan rugi laba. Profesor Edward I Altman memperkenalkan metode analisis Z-Score pada tahun 1968. Z-Score adalah skor yang ditentukan dari tingkat kemungkinan
kebangkrutan perusahaan. Semakin rendah nilai Z (Z-Score) suatu perusahaan menandakan tingginya risiko kebangkrutan (distress risk) perusahaan tersebut.
Pembeli Gaharu di Manado dan Jakarta Risiko kebangkrutan harus selalu diwaspadai oleh perusahaan, karena jika terjadi kebangkrutan maka dapat dikatakan perusahaan tersebut benar-benar mengalami kegagalan usaha dengan menanggung kerugian yang sangat besar. Untuk itu, perusahaan harus melakukan analisis sedini mungkin, terutama analisis mengenai risiko kebangkrutan. Dengan melakukan analisis diharapkan perusahaan dapat mendeteksi adanya risiko financial distress lebih awal serta berguna untuk memutuskan kebijakan yang akan ditempuh untuk mengantisipasinya. Disamping itu, financial distress hendaknya juga diperhatikan investor untuk memprediksi seberapa besar return saham yang akan diperoleh dari investasi pada perusahaan tertentu. Hal ini terkait dengan asumsi bahwa perusahaan dengan distress risk yang tinggi akan membayarkan dividen yang lebih rendah kepada para investor atau bahkan tidak sama sekali.
Pembeli Gaharu di Manado dan Jakarta Distress risk  yang tinggi dapat mengakibatkan perusahaan mempunyai prospek keuntungan yang kurang baik. Berdasarkan asumsi bahwa pembayaran dividen yang naik terjadi ketika perusahaan mempunyai prospek keuntungan yang baik, serta kecenderungan dari harga saham yang mengikuti naik turunnya nilai dividen, maka dapat dikatakan keuntungan perusahaan mempengaruhi besarnya total return yang diterima investor dalam investasi saham. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa secara umum distress risk memiliki hubungan negatif dengan total return. 
Selain faktor distress risk, karakteristik perusahaan juga dapat mempengaruhi besarnya total return yang diperoleh investor dalam investasi saham. Fama dan French (1992) membagi perusahaan berdasarkan ukurannya (firm size) yaitu besar (big) dan kecil (small) serta berdasarkan perbandingan nilai buku terhadap nilai pasar perusahaan (book to market rasio) yaitu tinggi (high) dan rendah (low). Firm size atau ukuran suatu perusahaan dapat dinilai dari beberapa aspek seperti total aset dan kapitalisasi pasar (market capitalization). Market capitalization mencerminkan nilai kekayaan perusahaan saat ini. Market capitalization merupakan suatu pengukuran terhadap firm size yang didasarkan atas jumlah saham yang beredar dan harga per lembar saham tersebut. Fama dan French (1992) menempatkan saham-saham ke salah satu dari sepuluh portofolio setelah memeringkat mereka di akhir bulan Juni berdasarkan ukuran perusahaan kemudian mereka mengikuti return bulanan portofolio tersebut dari Juli 1963 – Desember 1990, ternyata hasilnya adalah terdapat hubungan terbalik antara ukuran perusahaan dengan return rata-rata (average return). Perusahaan dengan firm size kecil cenderung mempunyai return yang lebih tinggi dibanding dengan perusahaan dengan firm size yang lebih besar, fenomena ini biasa disebut dengan size effect. Pembeli Gaharu di Manado dan Jakarta Di dalam penelitian Banz (1981) dinyatakan bahwa saham dengan nilai kapitalisasi pasar yang rendah atau memiliki firm size kecil dapat menghasilkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dibanding saham dengan firm size yang lebih besar. Jadi secara umum, dapat dinyatakan adanya suatu hubungan negatif antara tingkat pengembalian saham dengan ukuran perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar