Rabu, 29 Oktober 2014

Tempat Jual Kayu Gaharu Ulir Jayapura dan Jakarta

Tempat Jual Kayu Gaharu Ulir Jayapura dan Jakarta
Tempat Jual Kayu Gaharu Ulir Jayapura dan Jakarta Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya

Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431  ( Tidak SMS).

N. Ramdani
Labsain Edu Media

Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia

Anda ingin melihat produk hasil kayu gaharu maka bisa dilihat di jual tasbih kayu gaharu di sini

-------------------------------------------------------------------------------------------































.Please Read this Inform
Tempat Jual Kayu Gaharu Ulir Jayapura dan Jakarta Aspek kualitas asset Assets digunakan sebagai rasio kualitas aktiva produktif. Aktiva produktif adalah semua harta yang ditanamkan bank dengan maksud untuk mencapai atau memperoleh penghasilan seperti kredit yang diberikan, penanaman pada bank dalam bentuk tabungan, deposito dan giro, penanaman dalam surat berharga, penyertaan pada perusahaan, dan lain-lain. Menurut (Mudrajad kuncoro, 2002), Aktiva yang produktif merupakan penempatan dana oleh bank dalam asset yang menghasilkan pendapatan untuk menutup biaya-biaya yang dikeluarkan oleh bank. Dari aktiva inilah bank mengharapkan adanya selisih keuntungan dari kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana. Tempat Jual Kayu Gaharu Ulir Jayapura dan Jakarta Dari pengertian aktiva produktif tersebut, dapat disimpulkan bahwa aktiva yang berkualitas adalah aktiva yang dapat menghasilkan pendapatan dan dapat menutupi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh bank.
Penilaian terhadap rasio kualitas aktiva produktif yang dimiliki bank didasarkan pada dua rasio yaitu:
Tempat Jual Kayu Gaharu Ulir Jayapura dan Jakarta Rasio aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif. Aktiva produktif yang diklasifikasikan adalah jumlah aktiva produktif yang kolektibilitasnya tidak lancar, dan jumlah yang diperhitungkan adalah 50% dari dari aktiva produktif yang tergolong kurang lancar ditambah 75% aktiva produktif yang tergolong diragukan ditambah 100% aktiva produktif yang tergolong macet. (Cara penilaian kolektibilitas atau kualitas dari masing-masing kredit yang diberikan diatur dalam SE BI No. 23/12/BPPP Tanggal 28 Februari 1991).
Tempat Jual Kayu Gaharu Ulir Jayapura dan Jakarta Rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif yang dibentuk oleh bank terhadap penyisihan penghapusan aktiva produktif yang wajib dibentuk oleh bank. Berdasarkan SK Direksi BI No 31/148/KEP/DIR tanggal 12 November 1999 tentang pembentukan PPAP, bank wajib membentuk PPAP berupa cadangan umum dan cadangan khusus guna menutup risiko kemungkinan kerugian.
Aspek ini bertujuan untuk menilai jenis-jenis asset yang dimiliki oleh bank. Penilaian asset harus dengan Peraturan oleh Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Kemudian rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif diklasifikasikan. Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang telah dilaporkan secara berkala kepada Bank Indonesia.
Tempat Jual Kayu Gaharu Ulir Jayapura dan Jakarta Rasio yang digunakan untuk menilai kualitas asset sebuah bank digunakan metode Non Performing Loan (NPL) dan perhitungannya adalah:
Kredit bermasalah NPL = X 100% Total kredit
Adapun penilaian rasio NPL berdasarkan Surat Keputusan DIR
BI No. 30/12/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 adalah NPL <5% yang
termasuk dalam bank sehat.
Tempat Jual Kayu Gaharu Ulir Jayapura dan Jakarta Aspek Pendapatan (Earning) Aspek ini merupakan ukuran kemampuan bank dalam meningkatkan laba atau untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara rentabilitas terus meningkat. Rasio yang digunakan yaitu dengan ROA dan perbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi (BOPO).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar