Rabu, 23 September 2015

Hanya Membeli Gaharu Alam yang Super dan AB1 saja

Hanya Membeli Gaharu Alam yang Super dan AB1 saja
Hanya Membeli Gaharu Alam yang Super dan AB1 saja Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya

Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431  ( Tidak SMS).

N. Ramdani
Labsain Edu Media

Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia




-------------------------------------------------------------------------------------------






























.Please Read this Inform
Hanya Membeli Gaharu Alam yang Super dan AB1 saja Pelayanan mengandung pengertian setiap kegiatan atau manfaat yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak pula berakibat kepemilikan sesuatu (Kotler 1999: 83). Menurut Juran (dalam Suardi 2003:3), mutu berarti kesesuaian dengan pengguna. Sedangkan mutu menurut ISO 9000:2000 yang mengatur definisi dan kosakata mendefinisikan mutu sebagai “Derajat/tingkat karakteristik yang melekat pada produk yang mencukupi persyaratan atau keinginan”.
Kualitas (mutu) menurut Kotler (2002:67) adalah keseluruhan ciri serta sifat suatu produk atau pelayanan yang berpengaruh pada kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau yang tersirat.Dari definisi di atas dapat disimpulkan kualitas pelayanan adalah ciri, karakteristik atau sifat suatu produk atau pelayanan yang berpengaruh pada kemampuan untuk memuaskan kebutuhan konsumen.
2.1.2    Kesenjangan Kualitas Pelayanan (SERVQUAL)
Lima kesenjangan (gap) yang menyebabkan adanya perbedaan persepsi mengenai kualitas jasa adalah sebagai berikut (Lupiyoadi 2006:184-186) :
1.    Kesenjangan persepsi manajemen.
Hanya Membeli Gaharu Alam yang Super dan AB1 saja Yaitu perbedaan antara penilaian pelayanan menurut pengguna jasa dan persepsi manajemen mengenai harapan pengguna jasa. Kesenjangan ini terjadi kurangnya orientasi penelitian pemasaran, pemanfaatan yang tidak memadai atas temuan penelitian, kurangnya interaksi antara pihak manajemen dan konsumen, komunikasi dari atas ke bawah kurang memadai, serta terlalu banyak tingkat manajemen.
2.    Kesenjangan spesifikasi kualitas.
Yaitu kesenjangan antara persepsi manajemen mengenai harapan pengguna jasa dan spesifikasi kualitas jasa. Kesenjangan terjadi antara lain karena tidak memadainya komitmen manajemen terhadap kualitas jasa, persepsi mengenai ketidaklayakan, tidak memadainya standarisasi tugas, dan tidak memadainya penyusunan tujuan.
3.    Kesenjangan penyampaian jasa.
Hanya Membeli Gaharu Alam yang Super dan AB1 saja Yaitu kesenjangan antara spesifikasi kualitas jasa dan penyampaian jasa (service  delivery)  kesenjangan  ini  terutama  disebabkan  oleh:  ambiguitas peran, konflik peran, kesesuaian pegawai dengan tugas yang harus dikerjakan, kesesuaian  teknologi  yang  digunakan  pegawai,  sistem  pengendalian  dari atasan  yaitu sistem penilaian dan sistem imbalan, perceived control, yaitu sejauhmana pegawai merasakan kebebasan, atau fleksibilitas untuk menentukan cara pelayanan, team work yaitu sejauh mana pegawai dan manajemen merumuskan tujuan bersama.
4.    Kesenjangan komunikasi pemasaran.
Yaitu kesenjangan antara penyampaian jasa dan komunikasi eksternal.
5.    Kesenjangan dalam pelayanan yang dirasakan.
Yaitu perbedaan presepsi antara jasa yang di rasakan dan yang diharapkan oleh konsumen. Jika keduanya terbukti sama, maka perusahaan akan memperoleh citra dan dampak positif.
Peneliti dari Texas University A&M dan kemudian dikuatkan dalam penelitian oleh forum Corporation (Griffin 2002:111)  mengidentifikasikan lima dimensi pelayanan yang paling penting bagi pembeli yaitu :
1.    Kehandalan: kemampuan untuk memberikan apa yang telah dijanjikan, secara andal dan tepat.
2.    Jaminan:  pengetahuan  dan  sopan  santun  para  pegawai  dan  kemampuan mereka untuk mengesankan kepercayaan dan keyakinan.
3.    Keberwujudan: fasilitas fisik dan perlengkapan dan penampilan personil.

4.    Empati: tingkat kepedulian dan perhatian individual yang di berikan kepada konsumen.
5.    Daya  tanggap:  keinginan  untuk  membantu  konsumen  dan  memberikan pelayanan yang tepat.
Pasuraman (1988) dalam salah satu studi mengenai SERVQUAL dalam Lupiyoadi (2006:182) berhasil mengidentifikasikan lima kelompok karakteristik yang digunakan konsumen dalam mengevaluasi kualitas jasa yaitu :
1.    Bukti langsung (tangible), meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai dan sarana komunikasi.
2.    Kehandalan (reliability), kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera memuaskan.
3.    Daya tanggap (responsiveness), yaitu keinginan para staf untuk membantu konsumen dan memberikan dengan tanggap.
4.    Jaminan (assurance), mencakup kemampuan, kesopanan dan sifat dipercaya dimiliki para staf, bebas dari bahaya risiko dan keragu-raguaan.
5.    Empati    (emphaty),    meliputi    kemudahan    dalam    melakukan    hubungan komunikasi yang baik, dan memahami kebutuhan para konsumen.
Hanya Membeli Gaharu Alam yang Super dan AB1 saja Cara mengukur kualitas jasa dapat berfokus pada du macam riset: riset konsumen   dan   riset   non-konsumen.   Riset   konsumen   mengkaji   perspektif konsumen mengenai kekuatan dan kelemahan perusahaan, serta meliputi aspek- aspek seperti komplain konsumen, survei purna jual, wawancara kelompok fokus, dan survei kualitas jasa. Sedangkan, riset non-konsumen berfokus pada perspektif karyawan mengenai kelemahan dan kekuatan perusahaan, serta kinerja karyawan, dan juga dapt menilai kinerja jasa pesaing dan dapat dijadikan basis perbandingan (Tjiptono, 294:2002).



2.3 Penetapan Harga

Menurut Tjiptono (2006 : 178), secara sederhana istilah harga dapat diartikan sebagai jumlah uang (satuan moneter) dan/atau aspek lain (non moneter) yang mengandung utilitas/kegunaan tertentu yang diperlukan untuk mendapatkan suatu jasa. Utilitas merupakan atribut atau faktor yang berpotensi memuaskan kebutuhan dan keinginan tertentu.





Menurut G. Chandra dalam buku Tjiptono (2006) mengatakan bahwa harga merupakan pernyataan nilai dari suatu produk (a statement of value). Harga adalah apa yang dibayar seseorang untuk apa yang diperolehnya dan nilainya dinyatakan dalam mata uang (Wijaya, 1996:97)
Keputusan penetapan harga (Tjiptono, 2006) merupakan pemilihan yang dilakukan perusahaan terhadap tingkat harga umum yang berlaku untuk jasa tertentu yang bersifat relatif terhadap tingkat harga para pesaing, serta memiliki peran strategis yang krusial dalam menunjang implementasi strategi pemasaran. lihat juga sell agarwood super king
Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa penetapan harga merupakan keputusan kritis yang menunjang keberhasilan suatu perusahaan.
2.3.1    Tujuan Penetapan Harga

Menurut Lupiyoadi (2006:100), metode penetapan harga harus dimulai dengan pertimbangan atas tujuan penetapan harga itu sendiri, antara lain :
1.   Bertahan

Bertahan merupakan usaha untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang meningkatkan laba ketika perusahaan sedang mengalami kondisi pasar yang tidak menguntungkan. Usaha ini dilakukan demi kelangsungan hidup perusahaan.
2.   Memaksimalkan laba

Penentuan harga bertujuan untuk memaksimalkan laba dalam periode tertentu.

3.   Memaksimalkan penjualan

Penetapan harga bertujuan untuk membangun pangsa pasar dengan melakukan penjualan pada harga awal yang merugikan.
4.   Gengsi/prestis
Tujuan penetapan harga di sini adalah untuk memposisikan jasa perusahaan tersebut sebagai jasa yang eksklusif.
5.   Pengembalian atas investasi (ROI)
Tujuan  penentuan  harga  didasarkan  atas  pencapaian  pengembalian  atas investasi (return on investment-ROI) yang diinginkan.
Menurut Tjiptono (2006), terdapat dua macam tujuan penetapan harga, yaitu tujuan umum dan tujuan spesifik. Adapun masing-masing tujuan tersebut adalah sebagai berikut.
1.   Tujuan umum penetapan harga
Hanya Membeli Gaharu Alam yang Super dan AB1 saja
a.   Mengurangi risiko ekonomi dari percobaan produk. lihat juga tempat jual kayu gaharu alam disini
pasti joss harganya
b.   Menawarkan  nilai  yang  lebih  baik  dibandingkan  bentuk/kelas  produk pesaing.
c.   Meningkatkan frekuensi konsumsi.
d.   Menambah aplikasi/pemakaian dalam situasi yang lebih banyak. e.   Melayani segmen yang berorientasi pada harga.
f.    Menawarkan versi produk yang lebih mahal. g.   Mengalahkan pesaing dalam hal harga.
h.   Menggunakan harga untuk mengindikasikan kualitas tinggi. i.    Mengeleminasi keunggulan harga pesaing.
j.    Menaikkan penjualan produk komplementer.
2.   Tujuan spesifik penetapan harga
a.   Menghasilkan surplus sebesar mungkin.
b.   Mencapai tingkat target spesifik tetapi tidak berusaha memaksimumkan laba.
c. Menutup biaya teralokasi secara penuh termasuk biaya overhead institutional.
d.   Menutup biaya penyediaan satu kategori jasa atau produk tertentu (setelah dikurangi biaya overhead institutional dan segala macam hibah spesifik.
e.   Menutup biaya penjualan inkremental kepada satu konsumen ekstra.
f.    Mengubah harga sepanjang waktu untuk memastikan bahwa permintaan sesuai dengan penawaran yang tersedia pada setiap waktu tertentu (sehingga bisa mengoptimalkan kapasitas produktif).
g.   Menetapkan  harga  sesuai  dengan  perbedaan  kemampuan  membayar berbagai segmen pasar yang menjadi target pemasaran organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar