Jumat, 27 Juni 2014

Pembeli Gaharu di Samarinda Kaltim

Pembeli Gaharu di Samarinda Kaltim
Pembeli Gaharu di Samarinda Kaltim Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya

Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431  ( Tidak SMS).

N. Ramdani
Labsain Edu Media

Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia



-------------------------------------------------------------------------------------------































.Please Read this Inform
Pembeli Gaharu di Samarinda Kaltim Di suatu lembaga atau perusahaan administrasi mempunyai fungsi yaitu menelaah dan memajukan pelayanan untuk memperoleh keterangan, mencatat, dan menganalisa keterangan yang dengan upaya-upaya memajukan urusan dan mencapai tujuan.
Administrasi itu berupa dokumen yaitu semua obyek yang diberi tugas (bertugas) Untuk memberi keterangan dan keterangan itu dapat berbicara tentang data-data atau bahan. Bahan yang ada kuat dan meyakinkan. Pengertian Dokumen Dokumen menurut Syamsul, 1994:4 adalah surat-surat atau benda-benda berharga termasuk rekaman yang dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk mendukung keterangan supaya lebih meyakinkan. Sedangkan dokumen menurut Sedarmayanti, 2003:12 adalah keterangan yang meyakinkan atau warkat yang digunakan sebagai bahan pembuktian atau untuk mendukung suatu hal dan biasanya berupa arsip penting dan asli.
Dokumen disimpulkan yaitu sebagai tanda bukti yang akan diarsipkan dan sebagai benda berharga yang meyakinkan.
Pembeli Gaharu di Samarinda Kaltim Prosedur pengelolaan Administrasi yaitu berupa urutan pekerjaan bagi karyawan dalam melakukan kegiatan mengurus segenap rangkaian kegiatan penataan yang berupa penghimpunan, pencatatan, pengolahan, penggandaan, pengiriman, penyimpanan, pemeliharaan, penyusutan, dan pemusnahan dokumen yang berupa informasi (The Liang Gie, 1984:60). Sedangkan Pengelolaan administrasi menurut sedarmayanti, 2003:114 adalah pengiriman, pemprosesan, penyimpanan dan penemuan kembali informasi dapat dilakukan melalui suatu sistem.
Hal-hal yang harus dilakukan dalam pengelolaan administarsi yaitu sebagai berikut:
a.     Pekerjaan     membuat tulisan     dalam bentuk surat, laporan     atau
    warkat lainnya.        
b.     Pekerjaan reproduksi warkat dengan mesin tik, stensil, kom    puter
    atau alat mekanis lainnya.        
c.     Pekerjaan pencatatan tulisan.        
d.     Pekerjaan     penghitungan     angka-angka     penyusutan     ikhtisar
    mengenai sesuatu hal sehingga sederhana dan jelas.        
e.     Pekerjaan penerima peredaran dan pengiriman warkat.        
f.     Pekerjaan penyimpanan dan penggolongan warkat secara tera    tur.
g.     Pekerjaan pelayanan tamu dan pemberian keterangan.        
h.     Penetapan pedoman baku sehingga alat penilaian dan pen    gedalian
    pekerjaan yang berkaitan dengan keterangan.        

Pembeli Gaharu di Samarinda Kaltim Prosedur pengelolaan administrasi dalam menangani dokumen terdiri dari: Prosedur penerimaan dokumen (surat) masuk Prosedur penanganan surat yang baik hendaknya menggunakan langkah-langkah sebagai berikut: Penerimaan. Tugas penerimaan adalah: 1) Mengumpulkan dan menghitung jumlah surat yang masuk 2) Meneliti ketepatan alamat sipengirim surat 3) Menggolongkan surat sesuai dengan urgensi penyelesaian surat 4) Menandatangani bukti pengiriman sebagai tanda bahwa surat
telah diterima
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar