Selasa, 28 April 2015

Pembeli Kayu Gaharu Malinau dan Tarakan

Pembeli Kayu Gaharu Malinau dan Tarakan
Pembeli Kayu Gaharu Malinau dan Tarakan Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya

Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431  ( Tidak SMS).

N. Ramdani
Labsain Edu Media

Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia




-------------------------------------------------------------------------------------------































.Please Read this Inform
Pembeli Kayu Gaharu Malinau dan Tarakan Menurut Aaker dalam Rangkuty (2002:36), merek adalah nama dan atau simbol yang bersifat membedakan (seperti sebuah logo, cap atau kemasan) dengan maksud mengidentifikasi barang dan jasa dari seorang penjual  atau  sebuah  kelompok  penjual  tertentu.  Dengan  demikian  suatu merek membedakannya dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh pesaing. American Marketing Association (AMA) dalam Kotler (2002:460) mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi dari hal-hal tersebut, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing. Jadi merek membedakan penjual, produsen atau produk dari penjual, produsen atau produk lain.
Pembeli Kayu Gaharu Malinau dan Tarakan Merek mengandung janji perusahaan untuk secara konsisten memberikan ciri, manfaat, dan jasa tertentu kepada pembeli. Menurut Kotler (2002:460), merek lebih dari sekedar jaminan kualitas karena didalamnya tercakup enam pengertian berikut :
1.   Atribut Produk
Merek mengingatkan pada atribut-atribut tertentu.
2.   Manfaat
Atribut perlu diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan emosional. Konsumen sebenarnya membeli manfaat dari produk yang dibelinya.
3.   Nilai
Merek menyatakan sesuatu tentang nilai produsen.
4.   Budaya
Merek mencerminkan budaya tertentu.
5.   Kepribadian
Merek mencerminkan kepribadian tertentu.
6.   Pemakai
Merek  menunjukan  jenis konsumen yang  membeli atau menggunakan produk tersebut.
Sedangkan menurut Simamora (2001:61), merek adalah nama, tanda, simbol,  desain atau kombinasinya,  yang  ditujukan untuk  mengidentifikasi dan mendeferensiasi barang atau layanan suatu penjual dari barang dan layanan penjual lain. lihat juga double super sinai disini
Pembeli Kayu Gaharu Malinau dan Tarakan Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa merek mempunyai dua unsur, yaitu brand image yang terdiri dari huruf-huruf atau kata-kata yang dapat dibaca, serta brand mark yang berbentuk simbol, desain, atau warna tertentu yang spesifik. Kedua unsur dari sebuah merek, selain berguna  untuk  membedakan  satu  produk  dari  produk  pesaingnya  juga berguna untuk mempermudah konsumen untuk mengenali dan mengidentifikasi barang atau jasa yang hendak dibeli.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar