Sabtu, 16 Agustus 2014

Pembeli Kayu Gaharu di Ambon dan Jakarta

Pembeli Kayu Gaharu di Ambon dan Jakarta
Pembeli Kayu Gaharu di Ambon dan Jakarta Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya

Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431  ( Tidak SMS).

N. Ramdani
Labsain Edu Media

Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia




-------------------------------------------------------------------------------------------






























.Please Read this Inform
Pembeli Kayu Gaharu di Ambon dan Jakarta Profitabilitas menurut Sofyan (2007) adalah menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan sebagainya. Rasio profitabilitas yang menggambarkan kemampuan perusahaan mengahasilkan laba dapat disebut juga Operating Ratio. Keuntungan yang akan diraih dari investasi yang akan ditanamkan merupakan pertimbangan utama bagi sebuah perusahaan dalam rangka pengembangan bisnisnya. Disamping itu sehubungan dengan masalah dari ketidakpastian dari kondisi yang akan dihadapi maka besarnya investasi yang ditanamkan harus diperhitungkan dalam pengambilan kebutuhan dana.
Pembeli Kayu Gaharu di Ambon Menurut Agus Sartono (2001), ROE merupakan pengembalian hasil atau ekuitas yang jumlahnya dinyatakan sebagai suatu parameter dan diperoleh atas investasi dalam saham biasa perusahaan untuk suatu periode waktu tertentu. Menurut Robert Ang (1997), bahwa menggunakan modal sendiri untuk untuk menghasilkan laba atau keuntungan bersih. Besarnya ROE sangat dipengaruhi oleh besarnya laba yang diperoleh perusahaan, semakin tinggi laba yang diperoleh maka akan semakin meningkatkan ROE.  Sedangkan ROE merupakan rasio antara laba sesudah pajak terhadap total modal sendiri (ekuitas) yang berasal dari seroran
pemilik, laba tidak dibagi dan cadangan lain yang dimiliki oleh perusahaan. Return on Equity dapat dirumuskan sebagai berikut :
Return on Equity  :     rning  fter T  Tot l equit 
    2.3 Variabel-Variabel
    2.3.1 Current Ratio

Pembeli Kayu Gaharu di Jakarta Merupakan rasio likuiditas (liquidity ratio) menggambarkan kemampuan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya yang telah jatuh tempo. Current ratio sendiri merupakan salah satu indikator dari rasio likuiditas. CR merupakan rasio antara lancar dengan hutang lancar yang dimiliki oleh perusahaan. rasio ini mengukur  aktiva yang dimiliki perusahaan dalam hutang lancar perusahaan (Suad Husnan, 1994). Penelitian sebelumnya dilakukan oleh Beaver (1996), perusahaan dapat mengalami kesulitan keuangan baik dimulai dari yang sifatnya ringan (kesulitan likuiditas) sampai kesulitan keuangan baik dimulai dari yang sifatnya parah (kesulitan solvabilitas). Sedangkan menurut Weston (1985) bahwa CR digunakan untuk mengukur penyelesaian jangka pendek. Sejauh mana tagihan kreditur jangka pendek dapat dipenuhi oleh aktiva yang diharapkan dapat dikonversi ke kas dalam jangka waktu yang kira-kira sama dengan jatuh tempo tagihan. Current yang terlalu tinggi menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar lainnya di bandingkan dengan yang dibutuhkan sekarang. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut, (Weston dan Copeland, 1995):
Current Ratio :  urrent  sset urrent Li  ilit 
    2.3.2 Debt To Equity Ratio

Pembeli Kayu Gaharu di Ambon dan Jakarta Untuk mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan hutang salah satunya dapat dilihat melalui debt to equity ratio. Debt to Equity Ratio mencerminkan besarnya proporsi antara total debt (total hutang) dengan total shareholder’s equity (total modal sendiri). Total debt merupakan total liabilities (baik utang jangka pendek maupun jangka panjang): sedangkan total shaareholder’s equity merupakan total modal sendiri (total modal saham yang di setor dan laba yang ditahan) yang dimiliki perusahaan. Menurut Robert Ang (1997) rasio ini menunjukkan komposisi dari total hutang terhadap total ekuitas. Semakin tinggi DER menunjukkan komposisi total hutang semakin besar di banding dengan total modal sendiri, sehingga berdampak semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar (kreditur).
Untuk mengembangkan perusahaan dalam mengahadapi persaingan, maka diperlukan adanya suatu pendanaan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sumber-sumber pendanaan perusahaan dapat diperoleh dari dalam perusahaan (internal) dan dari luar perusahaan (eksternal). Pada prakteknya dana-dana yang dikelola perusahaan harus dikelola dengan baik, karena masing-masing sumber dana tersebut mengandung kewajiban pertanggung jawaban kepada pemilik dana. Proporsi antara modal sendiri (internal) dengan modal pinjaman (eksternal) harus diperhatikan, sehingga dapat diketahui beban perusahaan terhadap para pemilik modal tersebut. Dalam manajemen keuangan proporsi antara jumlah dana dari luar lazim disebut sebagai struktur pendanaan atau struktur modal (capital structure). Brigham (1983) menyatakan bahwa dalam
Pembeli Kayu Gaharu di Ambon dan Jakarta mengembangkan target capital structure perlu dilakukan analisis dari banyak faktor dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan. Sumber dana dari pihak luar diperoleh dari pinjaman atau utang (baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang): sedangkan sumber dana dari pihak internal diperoleh dari modal saham (equity) dan laba tak dibagi (retained earning). Rasio antara sumber dana dari pihak eksternal (hutang) terhadap sumber dana pihak internal (ekuitas) lazim disebut sebagai Debt to equity Ratio (Brigham,1983). Menurut Riyanto (1998), rasio Debt to Equity Ratio dapat dirumuskan sebagai berikut: 
Debt to Equity Ratio :                                  
    2.3.3 Total Asset Turn Over

Merupakan rasio aktivitas yang digunakan untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam menggunakan sumber dayanya yang berupa asset. Semakin tinggi rasio ini semakin efisien penggunaan asset dan semakin cepat pengembalian dana dalam bentuk kas (Abdul Halim, 2007). Total Assets Turnover sendiri merupakan rasio antara penjualan dengan total aktiva yang mengukur efisiensi penggunaan aktiva secara keseluruhan. Apabila rasio rendah itu merupakan indikasi bahwa perusahaan tidak beroperasi pada volume yang memadai bagi kapasitas investasinya. Pembeli Kayu Gaharu di Ambon dan Jakarta Sedangkan menurut Weston dan Brigham (1989), TAT merupakan rasio pongelolaan aktiva terakhir, mengukur perputaran atau pemanfaatan dari semua aktiva perusahaan. Apabila perusahaan tidak menghasilkan volume usaha yang cukup untuk ukuran investasi sebesar total aktivanya, penjualan harus ditingakatkan. Beberapa aktiva harus dijual, atau gabungan dari langkah-langkah tersebut harus dilakukan. Total asset turnover secara sistematis dapat dirumuskan sebagai berikut: (Arthur J Keown, John D. Martin, J. William Petty, David. F. Scott. JR, 2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar