Minggu, 16 Juni 2013

Pembeli Kayu Gaharu Jakarta

Pembeli Kayu Gaharu Jakarta
Pembeli Kayu Gaharu Jakarta Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya


Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0812 20 421 431( Tidak SMS).
Labsain Edu Media
Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia



---------------------------------------------------------------------------------------------------
Pembeli Kayu Gaharu Jakarta -----Pembeli Kayu Gaharu Jakarta---Pembeli Kayu Gaharu Jakarta
-------------------------------------------------------------------------------------------------
Pembeli Kayu Gaharu Jakarta -----Pembeli Kayu Gaharu Jakarta---Pembeli Kayu Gaharu Jakarta
----------------------------------------------------------------------------------------------
Pembeli Kayu Gaharu Jakarta -----Pembeli Kayu Gaharu Jakarta---Pembeli Kayu Gaharu Jakarta
------------------------------------------------------------------------------------------
Pembeli Kayu Gaharu Jakarta -----Pembeli Kayu Gaharu Jakarta---Pembeli Kayu Gaharu Jakarta
--------------------------------------------------------------------------------------
Pembeli Kayu Gaharu Jakarta -----Pembeli Kayu Gaharu Jakarta---Pembeli Kayu Gaharu Jakarta

 
Pembeli Kayu Gaharu Jakarta Bank Islam adalah bank yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan bank Islam merupakan implementasi dari prinsip ekonomi Islam dan ada tiga karakteristik yang mendasari sistem perbankan Islam (IAI, PSAK, 1999). Pertama, uang merupakan alat tukar dan bukan merupakan komoditi yang dapat diperjualbelikan. Kedua, nilai uang tidak akan berubah dari waktu ke waktu sehingga tidak dikenal adanya konsep time value of money. Ketiga, kegiatan yang bersifat spekulatif tidak diperkenankan karena memiliki unsur ketidakpastian.
Secara garis besar, operasi bank Islam didasarkan pada dua prinsip. Pembeli Kayu Gaharu Jakarta Pertama, sistem bagi hasil, yaitu sistem yang meliputi cara pembagian hasil usaha antara bank dengan penyimpan dana dan antara bank dengan nasabah penerima kredit mudharabah. Hasil usaha bank yang dibagikan kepada penyimpan dana adalah laba usaha bank yang telah dihitung selama satu periode tertentu. Pembeli Kayu Gaharu Jakarta Hasil usaha nasabah penerima kredit mudharabah yang dibagi dengan bank adalah laba usaha yang dihasilkan penerima kredit mudharabah dari salah satu usahanya yang secara utuh dibiayai dari kredit mudharabah dari bank, setelah melewati suatu periode tertentu yang disepakati bersama dan setelah dikurangi pajak. Kedua, sistem mark-up, yaitu semacam biaya-biaya bank yang diperhitungkan secara lump sum  dalam bentuk nominal diatas nilai kredit yang diterima nasabah penerima kredit dari bank. Biaya bank tersebut ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara bank dengan nasabah.
Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, bank Islam berfungsi sebagai manager investasi, investor, jasa layanan bank dan layanan sosial dalam bentuk pengelolaan dana ZIS (zakat, infaq dan shadaqah) serta penyaluran pinjaman kebajikan (al qard al hasan). Pembeli Kayu Gaharu Jakarta Selain itu bank Islam juga dapat melakukan transaksi yang tidak dilakukan oleh bank konvensional, misalnya jual-beli dan sewa-menyewa. Lihat Juga beli kayu gaharu super 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar