Beli Kayu Gaharu |
Beli Kayu Gaharu Kepada rekan-rekan Suplier Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap
melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.
Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.
Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya
Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0811 22 500 76 ( Tidak SMS).
Labsain Edu Media
Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia
---------------------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------------------
melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.
Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.
Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya
Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0811 22 500 76 ( Tidak SMS).
Labsain Edu Media
Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung Bandung
Jawa Barat - Indonesia
---------------------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------------------
Beli Kayu Gaharu Folklor mencerminkan kebudyaan manusia yang diekspresikan melalui musik, tarian, drama, seni kerajinan tangan, seni pahat, seni lukis, karya sastra dan sarana lain untuk mengekspresikan kreativitas yang umumnya memerlukan sedikit ketergantungan pada teknologi tinggi.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (berlaku tanggal 29 Juli 2003) tidak secara penuh mengakomodasi dan melindungi folklor penduduk asli. Ketentuan mengenai perlindungan bagi folklor penduduk asli dalam Undang-undang Hak Cipta memiliki kekurangan, karena Undang-undang Hak Cipta menentukan syarat-syarat mengenai kepemilikan dan penciptaanya, bentuk utama, keaslian, durasi dan hak-hak dalam karya derivative (hak-hak pengalihwujudan). Beli Kayu Gaharu Oleh karenanya, batasan-batasan dari hak Cipta sebagai bidang HKI masih belum menempatkan folklor asli untuk memenuhi syarat elemen bagi perlindungan hak Cipta.
Beli Kayu Gaharu Konsep folklor sebagai kekayaan intelektual terhadap usaha pengembangan Gambang Semarang, memiliki kerkaitan. Keterkaitan antara Gambang Semarang dengan folklor dapat dilihat dari dua aspek, aspek yang pertama, Gambang Semarang sebagai bentuk kesenian rakyat merupakan bagian dari folklor; dan kedua, folklor dapat dijadikan bahan pengembangan kesenian tersebut.
Pada aspek pertama, Gambang Semarang sebagai bagian dari folklore terutama dapat dilihat dari keberadaan kesenian tersebut yang tumbuh dalam tradisi rakyat. Beli Kayu Gaharu Tradisi kerakyatan Gambang Semarang tampak baik dalam unsur-unsur seninya yang terdiri atas musik rakyat, nyanyian rakyat, tari rakyat, dan dhagelan rakyat yang menjadi bentuk seni pertunjukan rakyat, maupun dalam unsur-unsur pendukungnya yang melibatkan rakyat setempat.
Pada aspek kedua, folklor yang dapat dijadikan bahan pengembangan Gambang Semarang terutama adalah folklor yang ada di Semarang. Pengertian folklor perlu dipahami dalam arti luas, sedangkan Semarang perlu di mengerti secara terbuka baik secara geografis maupun historis memiliki keterkaitan dalam jaringan folklor yang lebih luas. Beli Kayu Gaharu Dengan demikian folklor Gambang Semarang bukan bentuk folklor yang terisolasi secara historis-geografis, melainkan sebuah folklor yang terbuka dan bertalian dengan folklor-folklor lain di wilayah sekitarnya. Bentuk-bentuk folklor di Semarang yang dapat dijadikan bahan pengembangan Gambang Semarang antara lain:84
1 Kelompok folklor lisan: bahasa rakyat ()bahasa Jawa dialek Semarang), ungkapan tradisional (paribahasa), cerita prosa rakyat (cerita rakyat Semarang), dan nyanyian rakyat (tembang dolanan dan macapat Semarangan).
2 Beli Kayu Gaharu Kelompok folklore sebagian lisan : teater rakyat, tari rakyat, adapt istiadat, upacara dan pesta rakyat Semarang.
3 Kelompok folklor bukan lisan: arsitektur rakyat (joglo, gapura, monumen, rumah adat Semarang), musik rakyat (Karawitan Semarangan), pakaian dn perhiasan adapt (batik Semarang), makanan dn minuman rakyat Semarang. Akan tetapi tidak semua bentuk folklor tersebut dibahas secara menyeluruh. Pembahasan hanya dilakukan terhadap beberapa bentuk folklor saja, yaitu:
1 Bahasa Jawa dialek Semarang yang dapat dijadikan media komunikasi dalam pertunjukan, medium cerita lawak, dan medium penciptaan lirik lagu;
2 Cerita rakyat Semarang yang dapat dijadikan bahan cerita lawak dan materi lagu;
3 Tembang dolanan dan macapat Semarangan yang dapat dijadikan bahan pengembangan lagu-lagu Gambang Semarang;
4 Pakaian dan perhiasan adat Semarang yang dapat dijadikan bahan pengembangan busana penari dan pelawak Gambang Semarang; dan
5 Beli Kayu Gaharu Karawitan Semarangan yang dapat dijadikan bahan pengembangan baik repertoar maupun instrument Gambang Semarang.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (berlaku tanggal 29 Juli 2003) tidak secara penuh mengakomodasi dan melindungi folklor penduduk asli. Ketentuan mengenai perlindungan bagi folklor penduduk asli dalam Undang-undang Hak Cipta memiliki kekurangan, karena Undang-undang Hak Cipta menentukan syarat-syarat mengenai kepemilikan dan penciptaanya, bentuk utama, keaslian, durasi dan hak-hak dalam karya derivative (hak-hak pengalihwujudan). Beli Kayu Gaharu Oleh karenanya, batasan-batasan dari hak Cipta sebagai bidang HKI masih belum menempatkan folklor asli untuk memenuhi syarat elemen bagi perlindungan hak Cipta.
Beli Kayu Gaharu Konsep folklor sebagai kekayaan intelektual terhadap usaha pengembangan Gambang Semarang, memiliki kerkaitan. Keterkaitan antara Gambang Semarang dengan folklor dapat dilihat dari dua aspek, aspek yang pertama, Gambang Semarang sebagai bentuk kesenian rakyat merupakan bagian dari folklor; dan kedua, folklor dapat dijadikan bahan pengembangan kesenian tersebut.
Pada aspek pertama, Gambang Semarang sebagai bagian dari folklore terutama dapat dilihat dari keberadaan kesenian tersebut yang tumbuh dalam tradisi rakyat. Beli Kayu Gaharu Tradisi kerakyatan Gambang Semarang tampak baik dalam unsur-unsur seninya yang terdiri atas musik rakyat, nyanyian rakyat, tari rakyat, dan dhagelan rakyat yang menjadi bentuk seni pertunjukan rakyat, maupun dalam unsur-unsur pendukungnya yang melibatkan rakyat setempat.
Pada aspek kedua, folklor yang dapat dijadikan bahan pengembangan Gambang Semarang terutama adalah folklor yang ada di Semarang. Pengertian folklor perlu dipahami dalam arti luas, sedangkan Semarang perlu di mengerti secara terbuka baik secara geografis maupun historis memiliki keterkaitan dalam jaringan folklor yang lebih luas. Beli Kayu Gaharu Dengan demikian folklor Gambang Semarang bukan bentuk folklor yang terisolasi secara historis-geografis, melainkan sebuah folklor yang terbuka dan bertalian dengan folklor-folklor lain di wilayah sekitarnya. Bentuk-bentuk folklor di Semarang yang dapat dijadikan bahan pengembangan Gambang Semarang antara lain:84
1 Kelompok folklor lisan: bahasa rakyat ()bahasa Jawa dialek Semarang), ungkapan tradisional (paribahasa), cerita prosa rakyat (cerita rakyat Semarang), dan nyanyian rakyat (tembang dolanan dan macapat Semarangan).
2 Beli Kayu Gaharu Kelompok folklore sebagian lisan : teater rakyat, tari rakyat, adapt istiadat, upacara dan pesta rakyat Semarang.
3 Kelompok folklor bukan lisan: arsitektur rakyat (joglo, gapura, monumen, rumah adat Semarang), musik rakyat (Karawitan Semarangan), pakaian dn perhiasan adapt (batik Semarang), makanan dn minuman rakyat Semarang. Akan tetapi tidak semua bentuk folklor tersebut dibahas secara menyeluruh. Pembahasan hanya dilakukan terhadap beberapa bentuk folklor saja, yaitu:
1 Bahasa Jawa dialek Semarang yang dapat dijadikan media komunikasi dalam pertunjukan, medium cerita lawak, dan medium penciptaan lirik lagu;
2 Cerita rakyat Semarang yang dapat dijadikan bahan cerita lawak dan materi lagu;
3 Tembang dolanan dan macapat Semarangan yang dapat dijadikan bahan pengembangan lagu-lagu Gambang Semarang;
4 Pakaian dan perhiasan adat Semarang yang dapat dijadikan bahan pengembangan busana penari dan pelawak Gambang Semarang; dan
5 Beli Kayu Gaharu Karawitan Semarangan yang dapat dijadikan bahan pengembangan baik repertoar maupun instrument Gambang Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar