Sabtu, 22 Desember 2012

Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013

Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013
Kepada rekan-rekan  Suplier  Kayu Gaharu diseluruh Indonesia, Kami Sebagai pembeli kayu Gaharu siap melakukan kerjasama dengan sistem pembelian Tunai dari kayu Gaharu yang anda miliki.

Jika anda memiliki kayu gaharu dari alam jangan sungkan untuk mengontak kami. Kami akan memberikan informasi yang anda butuhkan. Semoga dengan adanya blog ini para petani tidak kesulitan untuk menjual kayu gaharu milikinya dengan harga yang pantas dan sesuai dengan harga pasar.

Untuk Tahap Pertama, prioritas kami adalah membeli :
1. Kayu Gaharu Super Alam
2. Selanjutnya Kelas dibawahnya

Untuk Lebih jelas silahkan Hubungi di 0811 22 500 76 ( Tidak SMS).

Labsain Edu Media

Jln. Nagrog No. 11 A Ujungberung

Bandung


-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Hanya Artikel Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013
A.  Lahan Kering
    Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013 Menurut Biro Pusat Statistik (2000), sekitar 58,5% dari luas daratan Indonesia (111,4 juta hektar) merupakan lahan kering.  Lahan kering adalah lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian dan membutuhkan air dalam jumlah yang terbatas.  Sebagian besar lahan kering bergantung pada hujan untuk memenuhi kebutuhan air bagi tanaman.
    Sifat fisik tanah pada lahan kering kurang baik, yaitu berstruktur padat, kelembapan lapisan tanah atas (top soil) maupun lapisan tanah bawah (sub soil) rendah, sirkulasi udara agak terhambat, dan kemampuan tanah untuk menyimpan air relatif rendah (Mahadelswara,  2004).
Menurut Semaoen et al. (1991) dalam Guritno et al. (1997), ciri utama yang menonjol di lahan kering adalah terbatasnya air, makin menurunnya produktifitas lahan, tingginya variabilitas kesuburan tanah dan macam spesies tanaman yang ditanam serta aspek sosial, ekonomi dan budaya. Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013 Sedangkan Dudung (1991) dalam Guritno et al. (1997) berpendapat bahwa keadaan lahan kering umumnya adalah lahan tadah hujan yang lebih peka terhadap erosi, terutama jika keadaan tanah miring dan tidak tertutup vegetasi.(www.google.com).
Lahan kering sebagian besar terdiri dari tanah-tanah ultisol, inceptisol/aluvial, alfisol, dan oksisol, namun tetap berpotensi untuk dikembangakan sebagai lahan yang produktif dengan pemilihan teknologi dan jenis komoditi yang sesuai          (Mahadelswara, 2004).
Alluvial merupakan tanah yang berkembang dari bahan alluvium muda (recen), mempunyai susunan berlapis atau kadar C-organik tidak teratur dengan kadar fraksi pasir kurang dari 60% pada kedalaman antara 25 – 100cm dari permukaan tanah mineral (Pusat Penelitian Tanah, 1993). Tanah aluvial hanya meliputi lahan yang sering atau baru saja mengalami banjir, atau merupakan hasil endapan bahan-bahan koluvial akibat angkutan dari daerah di atasnya. (www.google.com)
Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013 Tanah Aluvial dengan warna kelabu kekuningan (disebut Aluvial Kelabu Kekuningan) berkembang di daerah dengan tingkat drainasi yang baik. Tanah Aluvial Kelabu Kekuningan pada umumnya mempunyai masalah dengan kekurangan air. (www.google.com).
B.  Survei dan Evaluasi Lahan
    Survai adalah uraian keseluruhan dari aktifitas dan proses, termasuk didalamnya adalah perumusan tujuan prosedur perencanaan, komplikasi data dan ekstraksi informasi dalam bentuk peta, laporan dan sebagainya (Abdullah, 1993).
    Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013 Menurut Siswomartono (1989), survai tanah merupakan istilah umum untuk penyelidikan tanah sistematik dilapangan, di laboratorium, deskripsi klasifikasi, pemetaan jenis tanah, penafsiran (interpretasi) tanah menurut kesesuaian tanah bagi tanaman rumput, pohon serta perilaku tanah dibawah pemakaian atau perlakuan untuk produktivitasnya dalam pengelolaan yang berbeda-beda.
    Survai tanah dilakukan untuk menentukan tingkat kemampuan lahan secara keseluruhan, sebagai bahan pemetaan tanah dalam hubungan dengan penentuan klasifikasi tanah. Lahan-lahan yang telah disurvai digolongkan dala kelas-kelas yang sesuai dengan kemampuannya, berdasarkan dengan faktor-faktor yang bersifat menghambat dalam pemanfaatannya lahan tersebut terutama untuk bidang pertanian.
    Faktor-faktor yang menunjang adalah data-data mengenai sifat fisik, kimia dan biologi tanah termasuk bentuk wilayah, iklim dan lain-lain secara keseluruhan baik sampai sangat baik.  Faktor-faktor penghambat seperti sifat-sifat fisik, kimia dan biologi tanah yang jelek, keadaan iklim yang tidak sesuai, bentuk wilayah berlereng, dan berbukit-bukit, sering terjadi genangan air serta salinitas yang tinggi.
    Setelah melakukan kegiatan survai dan pemetaan sumber daya lahan di lapangan, kegiatan selanjutnya adalah mengevaluiasi lahan.  Evaluasi lahan pada dasarnya merupakan proses untuk menduga potensi sumber daya lahan untuk berbagai penggunaan.  Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013 Adapun kerangka yang mendasar dari evaluasi sumber daya lahan adalah membandingkan persyaratan yang diperlukan untuk suatu penggunaan lahan tertentu dengan sifat sumber daya yang ada pada lahan tersebut (Sitorus, 1983).
    Menurut CSR/FAO (1983), bahwa dalam evaluasi lahan sifat-sifat lingkungan fisik dan kimia suatu wilayah dirincikan dalam kualitas lahan dan setiap kualitas lahan dapat terdiri dari satu karakteristik lahan, yang umumnya memiliki hubungan satu sama lainnya.  Karakteristik lahan adalah sifat-sifat tanah yang dapat diukur atau diduga.  Kualitas lahan adalah sifat tanah yang kompleks dan berperan pada penggunaan lahan yang spesifik.

C.  Klasifikasi dan Penilaian Kesesuaian Lahan
    Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013 Menurut Seta (1991), klasifikasi kesesuaian lahan merupakan kegiatan pengelompokan lahan kedalam satuan-satuan khusus menurut kemampuannya untuk digunakan sebagai penunjang produksi pertanian secara lestari. Menurut Sitorus (1985), klasifikasi lahan adalah sebagai pengaturan satuan-satuan kedalam berbagai kategori berdasarkan sifat-sifat lahan atau keadaannya dalam berbagai penggunaan.
    Klasifikasi lahan yang bersifat kualitatif umumnya didasarkan atas sifat fisik lahan yang hanya didukung oleh keterangan tentang ekonomi.  Klasifikasi lahan yang bersifat kualitatif mencakup masukan yang banyak tentang informasi-informasi sosial, ekonomi dan lingkungan (FAO, 1976).
    Menurut Rahim (1991), untuk memperoleh informasi apakah lahan yang akan atau sedang dimanfaatkan mempunyai kemampuan tertentu, yang berarti bahwa lahan tersebut memiliki potensi dan kendala tertentu sehingga diperlukan evaluasi kemampuan lahan (land capability classification) atau evaluasi kesesuaian lahan.
    Sistem klasifikasi kesesuaian lahan menurut CSR/FAO (1983), terdiri dari empat kategori yang merupakan tingkat generalisasi yang bersifat menurun yaitu : Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013
1.     Ordo kesesuaian lahan (order)         :    Menunjukkan jenis atau macam kesesuaian lahan secara umum.
2.    Kelas kesesuaian lahan (kelas)    :    Menunjukkan tingkat kesesuaian lahan dalam ordo.
3.    Sub-Kelas kesesuaian lahan     :    Menunjukkan jenis pembatas atau macam perbaikan yang diperlukan dalam kelas.
4.    Satuan kesesuaian lahan     :    Menunjukkan perbedaan-perbedaan kecil yang diperlukan untuk pengelolaan dalam sub-kelas.
    Kesesuaian lahan dalam tingkat ordo menunjukkan apakan lahan sesuai atau tidak sesuai untuk penggunaan tertentu.  Ordo kesesuaian lahan dibagi dua :
1.    Ordo S    :    Sesuai (Suitable), yakni lahan yang dapat digunakan untuk penggunaan tertentu secara lestari, tanpa atau dengan sedikit resiko kerusakan terhadap sumber daya alam.
2.    Ordo N    :    Tidak sesuai (Not Suitable), yakni lahan yang mempunyai pembatas sehingga mencagah suatu penggunaan secara lestari. Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013
   
Kesesuaian lahan pada tingkat kelas menunjukkan bagian lebih lanjut dari ordo dan menggambarkan tingkat-tingkat kesesuaian dari ordo.  Kelas kesesuaian lahan dibagi lima :
1.    Kelas S1    :    Sangat sesuai (Highly Suitable), yaitu lahan tanpa atau mempunyai faktor pembatas, tetapi tidak berpengaruh terhadap produksi tanaman.
2.    Kelas S2    :    Cukup sesuai (Moderatly Suitable), yaitu lahan yang mempunyai faktor pembatas yang agak serius untuk suatu penggunaan lestari. Faktor pembatas tersebut akan mengurangi produksi tanaman.
3.     Kelas S3    :    Sesuai Marginal (Marginally Suitable), yaitu lahan yang mempunyai faktor pembatas sangat berat untuk suatu penggunaan yang lestari.
4.    Kelas N1    :    Tidak sesuai sekarang (Currently Not Suitable), yaitu lahan mempunyai faktor pembatas sangat berat, tetapi masih memungkinkan untuk diatasi, hanya tidak dapat diperbaiki dengan tingkat pengetahuan sekarang. Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013
5.    Kelas N2    :    Tidak sesuai permanen (Permanetly Not Suitabel), yaitu lahan yang mempunyai faktor pembatas yang sangat berat sehingga tidak mungkin untuk digunakan bagi suatu penggunaan lestari.
Menurut Sitorus (1985), pengelompokkan kedalam sub kelas kesesuaian lahan untuk tanaman pangan pada tanah mineral ada 13 faktor, sedangkan untuk tanah bergambut dan gambut ada 15 faktor, yaitu : 1) kedalaman efektif, 2) kelas butir tanah pada daerah perakaran, 3) air yang tersedia, 4) singkapan batuan permukaan, 5) kesuburan tanah, 6) reaksi tanah (pH), 7) toksisitas, 8) topografi, 9) erodibilitas, 10) iklim, 11) kelas drainase, 12) banjir dan genangan, 13) salinitas, 14) tingkat dekomposisi bahan organik, 15) kedalaman gambut.
    Menurut Rahman (1995), sifat lahan ditentukan dengan memetakan satuan-satuan lahan dengan kesamaan sifat fisik. Penilaian kesesuaian lahan merupakan suatu pendekatan yang penting dalam mengarahkan penelitian atau evaluasi lebih lanjut bagi usaha-usaha pengembangan selanjutnya.

D.  Faktor Pembatas Kesesuaian Lahan
Cari Pembeli Kayu Gaharu 2013 Menurut CSR/FAO (1983) dan Pusat Pnelitian Tanah dan Agroklimat (2000), ada beberapa faktor yang menjadi pembatas dengan simbolnya dalam menentukan kelas kesesuaian lahan,  antara lain : rezim temperatur (t), ketersediaan air (w), kondisi perakaran (r), faktor unsur hara (f), ketersediaan unsur hara (n), topografi (s), salinitas (x) dan bahaya banjir (F).